Disorientasi Pergerakan Mahasiswa
Pergerakan- Saya
akan memberi fatihah dengan merefleksikan secara kritis apa yang ditulis Tan
Malaka, “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya
terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan
arit, cangkul dan hanya mempunya cita-cita sederhana, maka lebih baik
pendidikan itu tidak diberikan sama sekali.”
Hal itu
tidak diinterpretasikan sebagai keterpisahan secara raga, tapi keterasingan
jiwa. Ketika yang dipelajari di bangku perkuliahan tidak ditautkan dengan
kehidupan sehari-hari, tidak bemberikan dampak dan kebermanfaatan. Akhirnya
gelar hanya menjadi beban di pundak mereka, tak sempat menyentuh hati
masyarakat, bahkan tak sempat naik ke panggung peradaban.
Tamparan
keras yang disampaikan oleh salah satu tokoh revolusioner ini, yang jika
melihat realitas sekarang, justru para sarjana seolah mengaminkan apa yang
dikhawatirkan oleh Tan Malaka. Jangan terlalu naif, kita tau bahwa banyak
sekali fenomena dimana mahasiswa yang seharusnya sebagai penjembatan kelas
bawah, hidupnya berdampingan dengan masyarakat miskin tertindas, malah teralienasi dari masyarakat itu sendiri dan lebih parah malah dengan
berbangga diri bermesraan dengan elit pemerintahan yang
dapat merusak indepedensi gerakan. Alih-alih berbenah diri dan menjaga jarak
dengan penguasa, mereka malah mencari pembenaran atas apa yang dilakukanya.
Lantas terjadilah konflik horizontal antar sesama rakyat, sesama mahasiswa
saling mengumpat bukan karena keberpihakan dan ideologi berbeda, tapi karena
ada sesuatu yang diperebutkan: Entah bersifat materiil atau imateriil.
Sehingga
dari kesalahan fundamental tersebut memberikan dampak signifikan lainnya, misal
timbulnya fragmentasi dan hilangnya semangat kolektivitas. Mahasiswa
lainnya yang merasa menjadi korban membuat pertahan diri dengan menjadi seorang
apatis agar dirinya tetap bersih dengan menjaga ideliasme nya-padahal idealisme
bukan berdiam diri dan pasif, ideliasme harus bergerak aktif, ia ada untuk mengarungi badai maslaah dan
menguji ketahanan ditengah besarnya ombak. Dampak lainnya dari teralihkannya
orientasi perjuangan ini adalah cenderung terjebak dalam politik praktis sehingga kurangnya
antusiasme dan tidak responsif dengan masalah bangsa, apalagi mempertahankan
komitmen jangka panjang terhadap isu-isu penting, jauh dari kata siap.
Hal
diatas sudah cukup membuat stagnasi inovasi strategi dalam berjuang. Kritik ini
menunjukkan adanya penurunan kualitas gerakan yang semula kritis menjadi lebih
reaktif dan kurang terstruktur. Kiranya sudah cukup BEM SI sebagai
contohnya, mereka terjebak dalam gerakan koreksi dan peringatan hanya untuk
meminta kebaikan hati penguasa, bukan membangun kapasitas gerakan menekan
penguasa. Metode gerakannya cenderung bersifat regresif, mereka gagal melihat
siapa kawan yang harus dirangkul dan siapa musuh yang harus dilawan. Mereka
juga secara sadar masih menganggap bahwa wacana pembebasan sosial bagi rakyat
tertindas bisa dilakukan tanpa langsung melibatkan gerakan rakyat tertindas
Hal
tersebut sangatlah jauh dari 5 peran dan fungsi mahasiswa yang harus menjadi
dasar pergerakan dan perjuangannya:
1.
Sebagai agent of change, Sebagai agen perubahan, mahasiswa bukan hanya sekadar
pelajar, melainkan motor penggerak utama yang mendorong masyarakat menuju
kemajuan dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan ide-ide yang lahir dari
pemikiran kreatif, wawasan luas yang diperoleh dari studi mendalam, serta
keterampilan praktis yang diasah melalui pengalaman, mahasiswa bertransformasi
menjadi lokomotif dinamis yang tidak kaku. Peran ini memungkinkan mereka untuk
memimpin inisiatif agenda perjuangan yang pada akhirnya mendorong peningkatan
kualitas hidup masyarakat secara konkret.
2.
Sebagai moral force, mahasiswa memposisikan diri sebagai penjaga nilai-nilai
luhur yang utuh di tengah hiruk-pikuk masyarakat modern yang penuh gejolak. Di
era tanpa batas seperti sekarang, di mana informasi mengalir bebas melintas,
tantangan besar muncul berupa masuknya nilai-nilai asing yang sering kali
bertentangan dengan jati diri dan budaya bangsa. Misalnya, pengaruh
individualisme ekstrem, materialisme dan hiburan berlebih, mengancam kestabilan
moral kolektif. Oleh karena itu, mahasiswa harus teguh dan proaktif dalam
menangkal pengaruh buruk tersebut, melalui diskusi terbuka, refleksi, atau aksi
nyata, agar moral bangsa tetap terjaga utuh dan tetap relevan dengan zaman.
3.
Sebagai social control, mahasiswa berperan aktif dan strategis dalam memberikan
kritik konstruktif yang tajam, saran inovatif, serta solusi praktis ketika
muncul penyimpangan dari nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa. Mereka bukan
sekadar pengamat, melainkan pengawas kebijakan publik yang waspada, pionir
aspirasi masyarakat yang menyuarakan suara rakyat kecil secara konsisten,
dan penegak keadilan yang tak pandang bulu. Mahasiswa bisa menyoroti isu
terkini, ketidakadilan ekonomi, atau pelanggaran hak asasi manusia, sehingga
mendorong perubahan sistemik secara konstruktif dan lebih inklusif.
4.
Sebagai ironstock, Sebagai penerus bangsa, mahasiswa harus menyadari sepenuhnya
tanggung jawab besar yang melekat pada diri mereka sebagai generasi muda yang
akan membawa tongkat estafet kepemimpinan negeri ini ke masa depan. Berbekal
pendidikan berkualitas yang membentuk intelektualnya, pengetahuan mendalam yang
mencakup berbagai disiplin ilmu, serta akhlak mulia yang ditanamkan sejak dini
melalui nilai-nilai agama dan budaya, mahasiswa dituntut untuk menjadi pribadi
tangguh yang tahan banting terhadap berbagai cobaan. Dengan demikian, mereka
mampu melanjutkan estafet perjuangan generasi sebelumnya—seperti para pahlawan
atau reformis dengan penuh integritas, dedikasi, dan visi jangka panjang yang
memastikan kemajuan bangsa secara berkelanjutan.
5.
Sebagai guardian of value, mahasiswa menjadi garda terdepan yang proaktif
dalam menjaga serta memperkuat nilai-nilai mulia yang menjadi fondasi bangsa,
seperti semangat gotong royong yang mempersatukan, kejujuran yang membangun
kepercayaan, keadilan yang merata bagi semua, empati yang membangkitkan
solidaritas, serta toleransi terhadap perbedaan yang memperkaya keberagaman. Di
sisi lain, mereka tidak boleh berdiam diri, sikap kritis dan vokal harus tetap
dijaga ketika nilai-nilai tersebut diabaikan, dilanggar, atau bahkan sengaja
diinjak-injak oleh pihak-pihak tertentu, sehingga nilai-nilai itu tidak hanya
bertahan, tapi juga berkembang menjadi pondasi kuat bagi masyarakat.
Menurut
Soe Hok Gie, Perjuangan mahasiswa dianggap seperti perjuangan koboi. seorang
koboi pemberani yang muncul dari cakrawala nan jauh, melangkah dengan penuh
keyakinan menuju sebuah kota yang tengah terpuruk dalam kekacauan. Di kota ini
sedang dilanda perampokan, penindasan, pemerkosaan, dan ketidakadilan yang
meraja lela yang menciptakan luka mendalam di hati masyarakat. Dengan
keberaniannya, koboi ini menantang para bandit—para pelaku kejahatan yang
merusak tatanan—untuk berhadapan dengan berduel. Dalam pertarungan itu, koboi
menang, mengembalikan secercah harapan bagi kota yang dilanda kegelapan.
Setelah banditnya mati, penduduk kota berbondong-bondong mencari pahlawan
mereka untuk mengucapkan terima kasih atau bahkan menawarkan penghargaan, akan
tetapi sang koboi telah lenyap, membawa semangatnya yang bebas dan jiwa yang
tak terikat. ia telah pergi berkelana lagi ke horizon yang jauh karna ia tidak
ingin pangkat dan sanjungan. Ia hanya akan muncul kembali ketika bayang-bayang
kejahatan baru bangkit, ketika bandit-bandit lain berkuasa, menebar kerusakan,
dan menginjak-injak keadilan. Inilah esensi perjuangan mahasiswa sebagai
aktivis yang menjalankan misi dan bergerak demi kebenaran, bukan untuk
sanjungan, melainkan untuk menegakkan nilai-nilai luhur
DAFTAR PUSTAKA
Agus Pramusinto, Y. P. (2016). Indonesia Bergerak 2.
Hok Gie. (2005). Zaman Peralihan. Gagas Media, 21.

