Disorientasi Pergerakan Mahasiswa

 


Pergerakan- Saya akan memberi fatihah dengan merefleksikan secara kritis apa yang ditulis Tan Malaka, “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan arit, cangkul dan hanya mempunya cita-cita sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali.”

Hal itu tidak diinterpretasikan sebagai keterpisahan secara raga, tapi keterasingan jiwa. Ketika yang dipelajari di bangku perkuliahan tidak ditautkan dengan kehidupan sehari-hari, tidak bemberikan dampak dan kebermanfaatan. Akhirnya gelar hanya menjadi beban di pundak mereka, tak sempat menyentuh hati masyarakat, bahkan tak sempat naik ke panggung peradaban.

Tamparan keras yang disampaikan oleh salah satu tokoh revolusioner ini, yang jika melihat realitas sekarang, justru para sarjana seolah mengaminkan apa yang dikhawatirkan oleh Tan Malaka. Jangan terlalu naif, kita tau bahwa banyak sekali fenomena dimana mahasiswa yang seharusnya sebagai penjembatan kelas bawah, hidupnya berdampingan dengan masyarakat miskin tertindas, malah teralienasi dari masyarakat itu sendiri dan lebih parah malah dengan berbangga diri bermesraan dengan elit pemerintahan yang dapat merusak indepedensi gerakan. Alih-alih berbenah diri dan menjaga jarak dengan penguasa, mereka malah mencari pembenaran atas apa yang dilakukanya. Lantas terjadilah konflik horizontal antar sesama rakyat, sesama mahasiswa saling mengumpat bukan karena keberpihakan dan ideologi berbeda, tapi karena ada sesuatu yang diperebutkan: Entah bersifat materiil atau imateriil. 

Sehingga dari kesalahan fundamental tersebut memberikan dampak signifikan lainnya, misal timbulnya fragmentasi dan hilangnya semangat kolektivitas. Mahasiswa lainnya yang merasa menjadi korban membuat pertahan diri dengan menjadi seorang apatis agar dirinya tetap bersih dengan menjaga ideliasme nya-padahal idealisme bukan berdiam diri dan pasif, ideliasme harus bergerak aktif, ia ada untuk mengarungi badai maslaah dan menguji ketahanan ditengah besarnya ombak. Dampak lainnya dari teralihkannya orientasi perjuangan ini adalah cenderung terjebak dalam politik praktis sehingga kurangnya antusiasme dan tidak responsif dengan masalah bangsa, apalagi mempertahankan komitmen jangka panjang terhadap isu-isu penting, jauh dari kata siap.

Hal diatas sudah cukup membuat stagnasi inovasi strategi dalam berjuang. Kritik ini menunjukkan adanya penurunan kualitas gerakan yang semula kritis menjadi lebih reaktif dan kurang terstruktur.  Kiranya sudah cukup BEM SI sebagai contohnya, mereka terjebak dalam gerakan koreksi dan peringatan hanya untuk meminta kebaikan hati penguasa, bukan membangun kapasitas gerakan menekan penguasa. Metode gerakannya cenderung bersifat regresif, mereka gagal melihat siapa kawan yang harus dirangkul dan siapa musuh yang harus dilawan. Mereka juga secara sadar masih menganggap bahwa wacana pembebasan sosial bagi rakyat tertindas bisa dilakukan tanpa langsung melibatkan gerakan rakyat tertindas(Agus Pramusinto, 2016).

Hal tersebut sangatlah jauh dari 5 peran dan fungsi mahasiswa yang harus menjadi dasar pergerakan dan perjuangannya: 

1. Sebagai agent of change, Sebagai agen perubahan, mahasiswa bukan hanya sekadar pelajar, melainkan motor penggerak utama yang mendorong masyarakat menuju kemajuan dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan ide-ide yang lahir dari pemikiran kreatif, wawasan luas yang diperoleh dari studi mendalam, serta keterampilan praktis yang diasah melalui pengalaman, mahasiswa bertransformasi menjadi lokomotif dinamis yang tidak kaku. Peran ini memungkinkan mereka untuk memimpin inisiatif agenda perjuangan yang pada akhirnya mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara konkret.

2. Sebagai moral force, mahasiswa memposisikan diri sebagai penjaga nilai-nilai luhur yang utuh di tengah hiruk-pikuk masyarakat modern yang penuh gejolak. Di era tanpa batas seperti sekarang, di mana informasi mengalir bebas melintas, tantangan besar muncul berupa masuknya nilai-nilai asing yang sering kali bertentangan dengan jati diri dan budaya bangsa. Misalnya, pengaruh individualisme ekstrem, materialisme dan hiburan berlebih, mengancam kestabilan moral kolektif. Oleh karena itu, mahasiswa harus teguh dan proaktif dalam menangkal pengaruh buruk tersebut, melalui diskusi terbuka, refleksi, atau aksi nyata, agar moral bangsa tetap terjaga utuh dan tetap relevan dengan zaman.

3. Sebagai social control, mahasiswa berperan aktif dan strategis dalam memberikan kritik konstruktif yang tajam, saran inovatif, serta solusi praktis ketika muncul penyimpangan dari nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa. Mereka bukan sekadar pengamat, melainkan pengawas kebijakan publik yang waspada, pionir aspirasi masyarakat yang menyuarakan suara rakyat kecil secara konsisten, dan penegak keadilan yang tak pandang bulu. Mahasiswa bisa menyoroti isu terkini, ketidakadilan ekonomi, atau pelanggaran hak asasi manusia, sehingga mendorong perubahan sistemik secara konstruktif dan lebih inklusif.

4. Sebagai ironstock, Sebagai penerus bangsa, mahasiswa harus menyadari sepenuhnya tanggung jawab besar yang melekat pada diri mereka sebagai generasi muda yang akan membawa tongkat estafet kepemimpinan negeri ini ke masa depan. Berbekal pendidikan berkualitas yang membentuk intelektualnya, pengetahuan mendalam yang mencakup berbagai disiplin ilmu, serta akhlak mulia yang ditanamkan sejak dini melalui nilai-nilai agama dan budaya, mahasiswa dituntut untuk menjadi pribadi tangguh yang tahan banting terhadap berbagai cobaan. Dengan demikian, mereka mampu melanjutkan estafet perjuangan generasi sebelumnya—seperti para pahlawan atau reformis dengan penuh integritas, dedikasi, dan visi jangka panjang yang memastikan kemajuan bangsa secara berkelanjutan.

5. Sebagai guardian of value, mahasiswa menjadi garda terdepan yang proaktif dalam menjaga serta memperkuat nilai-nilai mulia yang menjadi fondasi bangsa, seperti semangat gotong royong yang mempersatukan, kejujuran yang membangun kepercayaan, keadilan yang merata bagi semua, empati yang membangkitkan solidaritas, serta toleransi terhadap perbedaan yang memperkaya keberagaman. Di sisi lain, mereka tidak boleh berdiam diri, sikap kritis dan vokal harus tetap dijaga ketika nilai-nilai tersebut diabaikan, dilanggar, atau bahkan sengaja diinjak-injak oleh pihak-pihak tertentu, sehingga nilai-nilai itu tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang menjadi pondasi kuat bagi masyarakat.

Menurut Soe Hok Gie, Perjuangan mahasiswa dianggap seperti perjuangan koboi. seorang koboi pemberani yang muncul dari cakrawala nan jauh, melangkah dengan penuh keyakinan menuju sebuah kota yang tengah terpuruk dalam kekacauan. Di kota ini sedang dilanda perampokan, penindasan, pemerkosaan, dan ketidakadilan yang meraja lela yang menciptakan luka mendalam di hati masyarakat. Dengan keberaniannya, koboi ini menantang para bandit—para pelaku kejahatan yang merusak tatanan—untuk berhadapan dengan berduel. Dalam pertarungan itu, koboi menang, mengembalikan secercah harapan bagi kota yang dilanda kegelapan. Setelah banditnya mati, penduduk kota berbondong-bondong mencari pahlawan mereka untuk mengucapkan terima kasih atau bahkan menawarkan penghargaan, akan tetapi sang koboi telah lenyap, membawa semangatnya yang bebas dan jiwa yang tak terikat. ia telah pergi berkelana lagi ke horizon yang jauh karna ia tidak ingin pangkat dan sanjungan. Ia hanya akan muncul kembali ketika bayang-bayang kejahatan baru bangkit, ketika bandit-bandit lain berkuasa, menebar kerusakan, dan menginjak-injak keadilan. Inilah esensi perjuangan mahasiswa sebagai aktivis yang menjalankan misi dan bergerak demi kebenaran, bukan untuk sanjungan, melainkan untuk menegakkan nilai-nilai luhur(Soe Hok Gie, 2005).


DAFTAR PUSTAKA

Agus Pramusinto, Y. P. (2016). Indonesia Bergerak 2.

Hok Gie. (2005). Zaman Peralihan. Gagas Media, 21.

Postingan Populer